Eksekusi Objek Perkara di Manubar, Kutai Timur

Agenda Eksekus Objek Perkara, Manubar, Kutai Timur

03 Oktober 2024 – Seluruh Tim HK & Associates Law Office yakni Hendrik Kusnianto, S.H., M.H., C.L.A., Pasaribu, Lamhot Wandi, S.H., Brain Agustyan Piter, S.H., Ridho Tri Febrian, S.H., dan Randy Ismail Sunny, S.H., melakukan agenda terakhir dalam sebuah perkara yang ditangani yakni Eksekusi Objek Perkara. Adapun lokasi objek perkara berada di Desa Marukangan, Manubar, Kutai Timur.

Selama menjalankan rangkaian eksekusi ini, HK Team selalu memastikan kelancaran koordinasi antar pihak guna menghindari berbagai kesalahan dan berupaya senantiasa sigap dalam mengambil keputusan di setiap kondisi. Hal tsb menjadi bagian integritas dan profesionalisme yang kami jaga dan terapkan dimanapun dan kapanpun.

Puji syukur agenda eksekusi tersebut berjalan lancar dari awal hingga akhir dan seluruh pihak terkait telah memastikan bahwa seluruh objek perkara telah tereksekusi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Law lawyer samarinda kaltim manubar kutim eksekusi perkara perdata hk lawoffice

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Facebook

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *