Tenggarong (13/07/2024)
Pasaribu, Lamhot Wandi, S.H., Brain Agustyan Piter, S.H., Ridho Tri Febrian, S.H., berhasil capai kesepakatan damai dalam mediasi perkara Adat bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Langkah bijak ini merupakan upaya kedua belah pihak untuk mengedepankan prinsip perdamaian.